Selasa, 19 Juni 2012


PROFIL PERUSAHAAN

Nama Perusahaan
:
PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Solok Sakato

Sejarah Berdiri
:
PT. BPR SOLOK SAKATO berasal dari BPR-LPN Hilir Bandar yang beralamat di Desa Hilir Banda Kenagarian Panyakalan Kec. Kubung Kab. Solok, dimana pada saat diakuisisi berada dalam kondisi yang tidak aktif dan merugi. Dipelopori oleh Yayasan Gebu Minang dan Pemerintah Daerah Sumbar beserta Bank Indonesia Padang membantu mencarikan solusi supaya BPR-LPN tersebut dapat diaktifkan kembali dengan jalan meningkatkan statusnya menjadi PT dan mencarikan pemegang saham baru untuk tambahan modal.

Akhirnya disepakati BPR-LPN HILIR BANDAR ditingkatkan status menjadi PT dengan suntikan dana dari 28 orang pemegang saham baru. Sebagian besar pemegang saham terdiri dari perantau Solok yang berada di Jakarta yang peduli dengan kemajuan kampong halamannya, pada tanggal 14 Agustus 2000 BPR-LPN Hilir Bandar dioperasikan kembali dengan manajemen yang baru, pada tanggal 02 Desember 2002 izin PT disahkan oleh menteri kehakiman dengan No. C-23709 HT.01.01.TH.2002

PT. BPR Solok Sakato terus berkembang dan berusaha untuk lebih maju lagi dan mengupayakan untuk pemenuhan modal disetor menjadi 500 juta sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, dengan adanya dukungan dari pemegang saham akhirnya pertengahan tahun 2004 modal bank dapat dipenuhi menjadi 500 juta.

Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dan penyalanan kepada nasabah akhirnya kantor yang berada di Desa Halaban dipindahkan ke Kota Solok. Saat ini bank telah menempati gedung yang cukup representative untuk sebuah bank., sehingga diharapkan nantinya kinerja karyawan akan meningkat dan perkembangan bank akan lebih cepat dan sehat serta memberikan deviden yang optimal kepada pemegang saham.

Alamat
:
Jl. Dt. Perpatih Nan Sabatang No. 273 C Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok

Telepon
:
(0755) 22733 Fax (0755) 22758

Akte Pendirian
:
Akte Notaris Anasrul Jambi, SH No. 21 Tanggal 26 Februari 2001 dengan Pengesahan Menteri Hukum dan Ham No. C.-23709 HT.01.01.TH 2002 dan persetujuan akte perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia No. C-16734 HT.01.04.TH.2006 tanggal 08 Juni 2006

NPWP No.
:
01. 809 . 449. 0. 203. 000

Tujuan Pendirian
:
Ø   Memasarkan produk-produk perbankan dan memobilisasi dana masyarakat serta Pembiayaan (kredit) bagi masyarakat sekitar
Ø   Menunjang Perekonomian Daerah dengan menyalurkan kredit bagi kegiatan usaha yang bersifat produktif.

Bagian Usaha
:
Seluruh kegiatan Bank Perkreditan Rakyat dengan maksud untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat khususnya Daerah Kota Solok dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

Visi
:
Menjadi Bank yang besar dan terpercaya dalam pelayanan jasa keuangan

Misi
:
Memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah, ikut berperan sebagai agen pembangunan dan pengembangan usaha kecil serta meningkatkan nilai tambah investasi pemegang saham dan kesejehteraan karyawan.

Izin Usaha
Operasional
:
Ø   Keputusan Menteri Keuangan No. 517/MK.13/1990, pada tanggal 25 Oktober 1990
Ø   Keputusan Menteri Kehakiman No. C-23709 HT.01.01TH.2002, pada tanggal 02 Desember 2002

Pengurus Bank :
Komisaris Utama           : Sofyan Lumad
Komisaris                     : Drs. Fachri Zainuddin

Direktur Utama            : Afdhal Z, SH
Direktur                       : Syamsurizal, SE












1 komentar: